KKN Di Era New Normal ?
KKN Di Era New Normal ? Why Not
Seperti yang kita tahu kita sedang diserang oleh virus yang bernama virus COVID-19, dikarenakan virus ini kita diharuskan untuk berdiam diri dirumah dan menjaga jarak dengan sesama yang lain, dengan adanya Era New Normal ini kegiatan bisa diadakan kembali tetapi harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah agar terhindar dari virus tersebut dengan rajin mencuci tangan dan memakai masker. apalagi dalam perkuliahana sangat sulit untuk kampus untuk tetap melaksanakan perkulihan tatap muka apalagi Kuliah Kerja Nyata (KKN). Karena untuk menghindari adanya penyebaran atau penularan virus Corona yang dapat mengancam kesehatan dan bahkan kehidupan manusia.
Maka dari itu Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifudin Jambi memberikan dua alternatif kepada mahasiswa yang ingin melakukan Kuliha Kerja Nyata (KKN) Yaitu:
1. KKN-DR
Kuliah Kerja Nyata Daring (KKN DR) adalah Kuliah Kerja Nyata yang dilakukan dengan cara memanfaatkan media sosial (seperti Blog, Video Converence, Youtube, Instagram, Twitter, Wa, dan Facebook) untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang kita miliki dalam rangka:
- Menjelaskan relasi agama dan kesehatan kepada masyarakat dengan tepat;
- Mensosialisasikan konsep moderasi beragama dalam hubungan antar umat beragama;
- pembuatan portal web dan youtube untuk konsultasi keagaaman islam.
KKN DR itu sendiri dilaksanakan oleh mahasiswa peserta KKN yang tidak bisa membuat kelompok KKN KS karena tidak adanya mahasiswa lain dikampung halamannya. KKN DR itu sendiri dilaksanakn oleh satu orang dengan cara membuat video, dimana mahasiswa itu sendiri yang menjadi aktor utamannya
2. KKN-KS
Kuliah Kerja Nyata Kerja Sosial (KKN KS) adalah Kuliah Kerja Nyata yang dilakukan di desa masing-masing yang dilaksanakan secara berkelompok yang terdiri dari 5-10 mahasiswa, KKN ini diwujudkan dengan cara :
- Terlibat Aktif dalam pencegahan Covid-19 di masyarakat yang dikerjasamakan dengan kementrian/lembaga dann atau gugus tugas resmi di tingkatan kabupater/kecamatan/desa dan dibawah pengawasan pihak berwenang serta memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah
- Penguatan manajemen masjid desa;
- pendampingan pembentukan desa bersih, desa sehat, desa mandiri bebas wabah;
- penguatan daya tahan ekonomi masyarakat desa berkelanjutan.
Terima Kasih
Komentar
Posting Komentar